15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

Dugaan Korupsi Anggaran Dinas Bina Marga Lampung Tengah Tahun 2020



FAKTA JURNALIS.COM- LSM KPK Tipikor Lampung tengah memberi somasi ke dinas bina marga Lampung tengah,perihal ada indikasi dugaan korupsi anggaran tahun 2020,setelah menunggu kurang lebih 20 hari,tidak ada surat balasan atau tanggapan dari dinas bina marga Lampung tengah,lalu tim KPK Tipikor Lampung tengah bersama ketua nya M.Rodhi menyambangi ke dinas bina marga.

Tim KPK Tipikor Lamteng menanyakan pada tahun 2020 dinas bina marga mengajukan dana pembangunan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang dialokasikan anggaran sebesar Rp 149.666.216.021,(seratus empat puluh sembilan milyar enam ratu enam puluh enam juta dua ratus enam belas ribu dua puluh satu rupiah),dan yang terealisasi anggaran sebesar Rp 132.621.520.838, (seratus tiga puluh dua milyar enam ratus dua puluh satu juta lima ratus dua puluh ribu delapan ratus tiga puluh delapan rupiah),alokasi anggaran tersebut di gunakan untuk membiayai 20 program terdiri dari 31 kegiatan,tetapi jumlah yang di biayai untuk 20 item tersebut hanya Rp 126.050.509.954, (seratus dua puluh enam milyar lima puluh juta lima ratus sembilan ribu sembilan ratus lima puluh empat rupiah) terdapat selisih uang sebesar Rp 6.571.010.884, (enam milyar lima ratus tujuh puluh satu juta sepuluh ribu delapan ratus delapan puluh empat rupiah) .


Lalu Tim KPK Tipikor Lamteng menanyakan dana ini kepada sekertaris bina marga tahun 2020 pak Budi Efriyanto,tetapi beliau mengatakan dia sementara ini belum tau mengenai data tersebut,dan akan menanyakan kepada pihak yang menangani data tersebut,dan meminta agar tim KPK tipikor lamteng untuk datang kembali,karna pak Ir,Ismail.Mt selaku kadis dinas bina marga pada tahun 2020 Lampung tengah sedang sakit dan tidak bisa di mintai keterangan.

Dan Tim KPK Tipikor langsung menyambangi pak Ismail,beliau mengatakan bahwa anggaran tersebut di pakai juga untuk menggaji honerer dan juga untuk operasional,tetapi tidak tercantum di 20 program terdiri dari 31 kegiatan tersebut,apakah harus menghabiskan dana sebanyak 6 milyar lebih,untuk menggaji tenaga kerja honorer dan untuk operasional.

Dan Tim KPK Tipikor lamteng serta ormas Bara JP akan membuat laporan ke pada APH aparat penegak hukum,khusus nya ke Kejari Lampung tengah dan kejati lampung.(Tim/Red)

Related Posts

Related Posts

Posting Komentar