15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

Curi Motor,Pria Di Lamteng Terjatuh Saat Melakukan Aksinya


FAKTA JURNALIS.COM-Pelaku pencurian sepeda motor beraksi di Kecamatan Bumi Nabung, Lampung Tengah, Minggu (3/10/2021) lalu.Saat itu korban Asroful sedang menunaikan salat Isya di musala.Aksi pencurian itu diketahui oleh anak korban.Ia melihat pelaku mengambil kunci motor yang digantung di dinding musala.Apesnya, pelaku bernama Suyani (41), warga Kampung Gaya Baru III, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, dapat diamankan warga Ia pun dibawa ke Mapolsek Rumbia.

Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri Susanto mewakili Kapolres AKBP Oni Prasetya menerangkan, pelaku ditangkap karena terjatuh dari motor curian."Pelaku mencuri motor korban jenis Honda Vario warna biru dengan nomor polisi B 3264 TUX. Modusnya mengincar kontak, lalu membawa kabur motor korban yang diparkir di halaman Musala Nurul Hidayah," terang Iptu Eko Heri Susanto, Minggu (10/10/2021).Pelaku kemudian diserahkan kepada polisi."Pelaku beserta barang bukti satu unit motor milik korban kami amankan di Mapolsek Rumbia," jelas Iptu Eko Heri Susanto, Minggu (10/10/2021).

Korban mengatakan, aksi pencurian diketahui oleh anaknya yang langsung berteriak.

"Maling, maling…! Itu ada maling bawa motor Bapak," terang Asroful menirukan ucapan sang anak.

Sontak, teriakan anak korban membuat jamaah di musala ikut mengejar pelaku.

"Sekitar 500 meter dari musala, pelaku terjatuh dari motor, dan akhirnya ditangkap oleh warga," terangnya.

Suyani mengaku mengincar motor korban karena melihat kunci tergantung di dinding samping masjid.

"Saya ambil (kunci motor korban) dari luar jendela. Terus saya lari ke parkiran bawa motor," kata Suyani kepada penyidik Polsek Rumbia.

Suyani mengaku baru satu kali melakukan aksi pencurian.Ia terpaksa melakukannya karena tak memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.Pelaku Suyani dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(Tim/Red)
Related Posts

Related Posts

Posting Komentar