15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

Curi Motor Di Masjid,1 Warga Lamteng Habis Di Hajar Massa


FAKTA JURNALIS.COM-MI (42) warga Yukum Jaya, Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah babak belur dihajar massa karena kedapatan sedang mencuri sebuah kendaraan roda dua milik Suratno warga DesaTulus Rejo, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, Rabu (27/10/2021).

Modusnya, kedua pelaku mengikuti sholat magrib berjamaah di Masjid Al-Mubarok tepatnya di dusun 2, Desa Tulus Rejo, kecamatan Pekalongan pada Selasa 26 Oktober 2021.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar melalui Kapolsek Pekalonga menjelaskan,”Sekira pukul 18.00 wib pada saat korban melaksanakan Sholat Magrib di Masjid Almubaroq Dusun 2 Desa Tulus Rejo Kecamatan Pekalongan, yang di duga pelaku dua orang masuk ke Masjid dan ikut melaksanakan sholat Magrib,”kata IPTU Rahadi

Pada saat selesai Rakaat pertama kedua Pelaku Keluar dari masjid untuk melakukan aksi pencurian, namun saat kedua pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor tersebut, aksi pelaku di pergoki warga yang baru datang hendak melaksanakan Sholat, namun pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Masih dijelaskan oleh IPTU Rahadi,”Setelah ditanya salah satu pelaku kabur ke arah Desa Gantiwarno dengan membawa sepeda motor milik korban, salah satu pelaku ditahan warga dan sempat berdebat sehingga mengundang masyarakat sekitar lokasi Masjid, lalu kemudian pelaku di amuk massa, karena di badan pelaku di dapati 1 buah Mata Kunci Leter T,”Lanjutnya

Dari informasi Masyarakat tersebut Anggota Polsek Pekalongan segera mengamankan pelaku dari amuk massa dan saat ini pelaku di Bawa Ke RS Islam Metro guna penanganan awal medis.

Sedangkan, pelaku lainnya berhasil membawa kabur satu unit kendaraan Honda Beat Warna Putih BE 4870 PZ , Noka MH1JFZ115GK092715, Nosin JFZE10822309 atas nama Wiwi Hartini.

Akibat amukan massa, pelaku mengalami luka robek di bagian kepala panjang 4 Cm, luka memar diseluruh bagian muka pelaku, gigi atas patah empat dan jari tengan sebelah kiri luka robek.

Perlu diketahui, kendaraan yang dipakai pelaku saat menjalankan aksinya merupakan hasil curian dan ada Lapora kepolisian (LP) di wilayah hukum Polsek Sekampung.

Barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Pekalongan diantaranya, satu unit Honda Beat warna pink-hitam tanpa nomor polisi (Nopol), satu buah mata kunci letter T, satu celana jeans warna biru milik pelaku.(Tim/Red)
Related Posts

Related Posts

Posting Komentar