15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

3 Saksi Di Lampung Di Periksa,Perkara Azis Syamsuddin


FAKTA JURNALIS.COM-Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait perkara dugaan suap dana DAK di lampung tengah yang membelit mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin,guna pengembangan kasus.

Hal ini disampaikan Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat (8/10). “Pemeriksaan dilakukan di Aula Polresta Bandarlampung,” kata Ali 

Menurut Ali, saksi-saksi yang diperiksa KPK berasal dari ASN dan swasta. Yakni SR selaku ASN, NE (karyawati swasta) dan FA staf sebuah bank.

Pemeriksaan ini akan terus berlangsung untuk beberapa hari kedepan. “Jadi penyidik saat ini sedang mengejar keterangan saksi-saksi yang mengetahui mengenai perkara AZ,” ungkapnya.(Tim/Red)

Related Posts

Related Posts

Posting Komentar