FAKTA JURNALIS.COM- Dua pelaku kejahatan begal dan maling motor asal Marga Sekampung,Lampung Timur,terpaksa ditembak mati jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung, Senin (27/9/2021) siang. Ada pun keduanya ini diketahui berinisial ID dan FM.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto menyampaikan,keduanya ditembak mati saat hendak beraksi di wilayah Durian Payung, Kaliawi,Tanjungkarang,Bandar Lampung. Sebelumnya mereka ini sudah terlebih dahulu dibuntuti oleh tim,namun diketahui oleh keduanya.
"Saat ditangkap, mereka melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api rakitan. Atas dasar itu, kami terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur, dimana tindakan ini disaksikan langsung masyarakat sekitar," kata Kombes Ino Harianto saat ekspos di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
Keduanya tewas saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.mereka berdua ini sudah beraksi sebanyak 6 kali di wilayah bandar lampung dan termasuk resedivis.
"Ada pun modus yang dilakukan komplotan ini,berkeliling mengincar motor saat korban lengah.Jadi mereka ini acak dan tidak ada target khusus,ketika melihat ada sepeda motor yang menurut mereka aman,maka mereka langsung eksekusi," ujar Ino Harianto.
Dari informasi yang dihimpun,pelaku ini pernah beraksi puluhan kali di luar Bandar Lampung seperti di Tanjung Bintang,Jati Agung,dan wilayah lainnya.Dari hasil penangkapan ini, diamankan barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan jenis revolver, selongsong peluru, dan dua amunisi yang belum sempat ditembakkan.
Polisi juga mengamankan Kunci Letter T, ponsel, dan sepeda motor Honda Beat Magenta Hitam tanpa plat nomor yang diduga hasil curian. Hingga kini polisi masih melakukan pengembangan dan penyelidikan, terhadap komplotan lainnya.(Tim/Red)