15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

PPKM Bandarlampung Level 3, 14 Daerah Level 2

 


FAKTA JURNALIS.COM-Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Lampung masih berlanjut hingga 4 Oktober mendatang. Di Lampung masih bebas penerapan PPKM Level 4.

Namun, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44/2021 Tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2, Dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Dan Papua. Hanya satu daerah di Lampung yang memberlakukan PPKM level 3 yaitu di Bandarlampung.

Sementara sisanya, diberlakukan PPKM Level 2. Mulai dari Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Pesawaran. Kemudian Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Pesisir Barat, dan Kota Metro.

Sementara di Provinsi Lampung juga saat ini hampir seluruh daerah berstatus zona kuning Covid-19. Mulai dari Bandarlampung, Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Pesawaran. Kemudian Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan Kabupaten Pesisir Barat.

Sementara zona oranye masih diterapkan di Kota Metro dan Kabupaten Mesuji. Untuk kasus konfirmasi Covid-19, hingga Selasa (21/9) tercatat ada 57 kasus baru.

Penambahan kasus ini mulai dari Bandarlampung sebanyak 10 kasus baru, Metro 7 kasus baru, Pringsewu 5 kasus baru, Pesawaran 4 kasus baru, Mesuji satu kasus baru, Tanggamus 2 kasus baru, Lampung Timur 10 kasus baru. Selanjutnya Lampung Barat ada 7 kasus baru, Lampung Selatan 2 kasus baru, Way Kanan 0 kasus, tulang bawang satu kasus, tulang bawang Barat 2 kasus, Lampung Utara 4 kasus, Lampung Tengah 2 kasus, dan Pesisir Barat 0 kasus.(Tim/Red)



Related Posts

Related Posts

Posting Komentar