15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

Perlu Evaluasi,Pemutihan Pajak Tak Di Perpanjang

 


FAKTA JURNALIS.COM-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menyampaikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) tidak diperpanjang.

"Meskipun antusias masyarakat tinggi, pelaksanaan ini tidak bisa asal diperpanjang begitu saja. Jadi ada dasarnya," kata Kepala Bapenda Provinsi Lampung Adi Erlansyah, Senin (27/9).

"Jika mau diperpanjang program pemutihan dan penghapusan pokok denda pajak kendaraan ini alasannya harus jelas, kemudian waktunya harus jelas, lalu ada pergubnya, lalu mendapat persetujuan dari Kemendagri dulu baru bisa diperpanjang," jelas Adi Erlansyah.

Jadi, program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini akan diselesaikan tanggal 30 mendatang dan tidak bisa sembarang diperpanjang, karenakan perlu pertimbangan dan selama program berlangsung tentu ada evaluasi-evaluasi yang harus dilakukan.

"Ini akan kita selesaikan dulu sampai 30 September 2021. Setelah itu kita akan evaluasi lagi. Tapi yang pasti meskipun ada perpanjangan, skemanya tidak sama dengan yang sekarang (skema berbeda)," tegasnya.

Untuk diketahui, di Indonesia ada 10 provinsi yang melaksanakan pemutihan pajak kendaraan bermotor dengan skema yang berbeda-beda diantaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, Bali, Kepualauan Riau, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat.

"Ada 10 provinsi yang sedang melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dengan skema berbeda contohnya ada yang menghapus dendanya saja, ada yang memberi diskon 50 persen pokok penghapusan denda, kalau kita hanya membayar satu tahun berjalan dan membayar semua tunggakannya," kata dia.

Sementara, salah satu warga Bandarlampung Dwi mengatakan, alangkah lebih baik jika pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung diperpanjang karena masih banyak masyarakat Lampung yang belum melakukan pemutihan pajak.

"Alangkah lebih baik jika diperpanjang biar pendapatan meningkat dan sepertinya masih banyak juga yang belum melaksanakan pemutihan pajak jadi kalau bisa diperpanjang iya diperpanjang sampai akhir tahun ini saja," tutupnya.(Tim/Red)

Related Posts

Related Posts

Posting Komentar