15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

Pemkot Tunggak PJU,PLN Padamkan 8 Ruas Jalan


 FAKTA JURNALIS.COM-Pemkot bandar Lampung tunggak Rp18 miliar penerangan jalan umum (PJU),PLN Lampung memadamkan delapan ruas jalan mulai Senin (27/9/2021).

Kedelapan kawasan pusat kota itu adalah Jl. Rasuna Said, Ahmad Dahlan Kelurahan Sumur Putri, Gatot Subroto, ZA Pagar Alam, Sultan Agung, RA Kartini, Raden Intan, dan Jl. Gajah Mada.

Plt Manajer Komunikasi dan TJSL PLN Lampung Elk Faiqoh Saptining Ratri, Selasa(28/9/2021), menyampaikan sudah beri peringatan tunggakan sudah tiga bulan PJU kepada Pemkot Bandarlampung.

Pertengahan bulan lalu, Selasa (14/9/2021), Manager Bagian Niaga PLN UPT 3 Lampung Beny Adenata, Selasa (14/9/2021) sudah mengingatkan Pemkot soal ini.

"Jika sampai 20 September nanti tak dibayar, PLN akan memadamkan lampu jalan," kata Beny Adenata ketika di tanya oleh wartawan Selasa (14/9/2021).

Menurut dia,PLN sudah memberikan surat teguran ke Pemkot bandar lampung sebelum memadamkan lampu jalan.Dana yang terkumpul dari warga juga telah diberikan berikut surplusnya Rp3 miliar per bulan.

Kali ini, jika tak terbayar tanggal 20 nanti, PLN terpaksa memadamkan lagi PJU di 10 titik jalan utama yang akan dipadamkan PLN, yakni Jl. ZA Pagar Alam, Sultan Agung, Jenderal Ahmad Yani, Diponegoro, Ir. H. Juanda, Kartini, Yos Sudarso, P. Emir M Nur, RE Martadinata, Wan Abdul Rahman.

Dijelaskannya, Pemkot Bandarlampung

punya tunggakan dua bulan pembayaran penerangan jalan umum (PJU) senilai Rp12 miliar. Tanggal 20 nanti, tunggakan jadi tiga bulan senilai Rp18 miliar.

“Kami telah menyerahkan PPJ ke Pemkot antara tanggal 16 – 20 besarnya Rp9 miliar lebih sedangkan pembayar PJU/bulannya Rp6 miliar,” tandas Manager Niaga PLN UPT 3 Lampung Beny Adinata.

"Kita tidak serta merta memadamkan lampu jalan, kirim surat dulu ke Pemkot Bandarlampung," ujarnya.

Dia berharap Pemkot Bandarlampung segera menemukan solusi untuk pembayaran PJU sebab dari setoran pajak penerangan jalan (PPJ) yang disetorkan PLN ke Pemkot ada surplus Rp3 miliar.(Tim/Red)

Related Posts

Related Posts

Posting Komentar