15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

Pemberangkatan Jamaah Haji Ditunda,Ini Penjelasan DPR RI

 


FAKTA JURNALIS.COM- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan diseminasi pembatalan keberangkatan jamaah haji. Pengarahan ini disampaikan kepada penyuluh agama, perwakilan jamaah haji, dan pengurus KBIHU di BBC Hotel Bandarjaya, Senin (20/9).

Kabid PKHU Kanwil Kemenag Lampung Ansori Citra menjelaskan, tujuan acara ini agar para jamaah haji maupun pembimbing haji lebih paham dengan ditundanya keberangkatan jamaah haji tahun ini. “Jangan sampai ada informasi yang simpang siur dari luar. Ini harus dijelaskan dengan maksimal,” katanya.

Para peserta maupun pembimbing ibadah haji, kata Ansori, bisa lebih jelas ketika menjelaskan pada masyarakat yang sudah masuk daftar tunggu maupun yang tertunda keberangkatannya tahun ini. “Apalagi di Lampung tahun ini ada sekitar 6.600 CJH yang tertunda keberangkatannya. Harus ada penjelasan yang konkret dan jelas,” ungkapnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI I Komang Koheri menjelaskan, kegiatan diseminasi yang diselenggarakan Kemenag atas usulan dari Komisi VIII DPR RI yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. “Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman terkait pembatalan pemberangkatan haji terhadap seluruh peserta yang hadir. Utamanya calon jamaah yang mengalami pembatalan keberangkatan haji di tengah pandemi Covid-19,” katanya.

Jika ada CJH yang ingin mengajukan pembatalan pemberangkatan, kata Komang, ada beberapa proses pengajuan. “Di antaranya CJH harus melengkapi berkas berkas di kantor Kemenag untuk dilakukan proses verifikasi data. Setelah dinyatakan lengkap, prosesnya paling lama memerlukan waktu sembilan hari guna mendapat pencairan pengembalian dana,” ujarnya.

Kepada masyarakat atau calon jamaah haji, Komang mengajak mengambil sisi positif. “Mari diambil sisi positif terkait pembatalan pemberangkatan haji dan umrah di tengah pandemi Covid-19. Jangan mengambil sikap berlebihan. Maksud dan tujuan dari pemerintah sangat baik, yaitu mengutamakan keselamatan dan kesehatan para calon jamaah haji dan umrah. Bagaimanapun juga, melaksanakan ibadah haji dan umrah sangat baik. Namun untuk saat ini keputusan yang terbaik adalah menjaga keselamatan dan kesehatan semua masyarakat,” ungkapnya.(Tim/Red)


Related Posts

Related Posts

Posting Komentar