15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

Pelaku Pencurian di Lampung Tengah Diringkus, Rekan Pelaku Lebih Dulu Ditangkap


FAKTA JURNALIS.COM- Dalam aksi pencurian di rumah korban Sutopo, warga Lampung Tengah satu rekan pelaku Aswar sudah berhasil ditangkap.

Aswar beraksi bersama Gani (27) yang terlebih dahulu ditangkap dan saat ini telah menjalani hukuman penjara di Lapas Kelas II B Gunung Sugih.

"Pelaku Gani sudah berhasil ditangkap sesaat setelah melakukan pencurian di rumah korban bersama pelaku Aswar," jelas Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Edy Qorinas.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku Gani, ia kemudian mengaku melakukan aksi pencurian bersama pelaku Aswar.

"Atas keterangan pelaku Gani selanjutnya terbit DPO : 06 / VI / 2021 / Reskrim atas Aswar oleh Polsek Seputih Raman dan Satreskrim Polres Lamteng," imbuhnya.(Tim/Red)

Related Posts

Related Posts

Posting Komentar