15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

Kronologi Mobil Minibus Terguling Di Tol Lampung,4 Orang Tewas

 


FAKTA JURNALIS.COM-Diduga sopir mengantuk, mobil Avanza dengan nomor polisi BE 2460 YN mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Tol Lampung tepatnya di jalur KM 183+400 jalur B, Tulang Bawang, Lampung, Selasa (21/9/2021) sekitar pukul 16.20 WIB.

Dikutip dari TribunLampung.co.id, Kasat Lantas Tulan Bawang AKP Suhardo mengatakan, kejadian berawal mobil yang dikendarai Ahmad Kardina (35), warga Gisting Tanggamus melaju dari arah Mesuji hendak menuju Bandar Lampung.

Sesampainya di lokasi kejadian, diduga sopir mengantuk. Akibatnya, mobil hilang kendali dan menabrak pembatas jalan hingga keluar jalur.

Kata Suhardo, kecelakaan itu terjadi di jalur lurus.

"Posisi akhir kabin kendaraan menghadap selatan dan posisi roda kiri menghadap ke atas drainase," kata Suhardo, 

Akibat kejadian itu, empat orang dikabarkan tewas, empat terluka.

Korban tewas yakni, MLW (35), S (49), H (50) dan S (45). Semenatra, korban luka berat yakni, AK (33), KHA (9), LK (40) dan S (45).

"Empat orang meninggal dunia dan sudah dievakuasi ke RS Menggala setelah kejadian," kata Yoni Kepala Cabang Ruas Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung (Terpeka), Yoni Satyo Wisnuwardhono dalam keterangan pers, Rabu (22/9/2021).

Selain empat korban tewas dan empat luka berat, kata Yoni, ada satu orang mengalami luka ringan,yaitu balita ber umur satu tahun.

Usai kejadian itu, Yoni pun mengimbau kepada seluruh pengguna tol agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol.Misalnya, sambung Yoni, berkendara dengan kecepatan maksimal 80 kilometer per jam. Selain itu, mengecek kondisi kendaraan sebelum digunakan.

“Juga memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu,” kata Yoni.(Tim/Red)

Related Posts

Related Posts

Posting Komentar