FAKTA JURNALIS.COM- Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah, Deni Satria Negara, bersama anggota Komisi III, Singa Ersa Awangga dan Fian Febriano, S.H., meninjau proyek pembangunan irigasi,milik Dinas Pengairan setempat,yang diduga terindikasi KKN.dalam sidak tersebut,ketua komisi III mengecam dengan keras hasil pekerjaan yang sangat jauh dari ekspektasi.
Ketua Komisi III, Deni Satria Negara, ketika dimintai keterangan di lokasi pekerjaan proyek irigasi di Kampung Payung Mulya dan Kampung Payung Makmur,Rabu (29/9/2021) mengatakan,segala sesuatu pekerjaan proyek harus di kerjakan sesuai dengan spesifikasi,Jangan amburadul.
“Kita akan selalu terus melakukan sidak, agar segala sesuatu yang menjadi temuan dapat di perbarui dan diperbarui lagi,” ungkapnya
Ia meneruskan,buruknya hasil pekerjaan tersebut sangat berdampak pada masyarkat luas. ” Bagaimana Hasil pekerjaannya mau benar mau bagus kalau di kerjakan secara asal – asalan,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan jika dengan adanya pekerja yang amburadul seperti itu,akan berdampak pada melambatnya roda pembangunan. ” bagaimana kedepan nya mau melanjutkan pembanguan yang lain,jika nantinya pekerjaan yang amburdul itu akan terus menjadi PR untuk diperbaiki,” katanya.
Dirinya mengajak kepada rekan – rekan wartawan dan masyarakaf untuk sama – sama mengawasi pekerjan proyek milik pemerintah.
Dilain sisi, anggota komisi III Fian Febriano,S.H.,ketika diwawancari mengatakan, Dengan adanya temuan masalah pada proyek irigasi tersebut pihaknya akan memanggil Pejabat yang ada di Dinas Pengairan setempat,dirinya akan meminta kepada pihak dinas untuk tidak mencairkan dana proyek tersebut.
Dilain tempat,sejumlah masyarakat meminta agar pekerjaan irigasi itu dapat diperbaiki. “Jelek sekali to mas irigasi nya,” ungkap salah satu masyarakat.
Lalu apa tanggapan dari pihak Dinas Pengairan setempat, tunggu berita selanjutnya.(Tim/Red)