FAKTA JURNALIS.COM- DPRD Kabupaten Lampung Tengah menggelar rapat paripurna membahas Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2021, Senin (20/09/2021). Masyarakat berharap dana tersebut di gunakan secara efektif dan tepat sasaran.
Dihadiri oleh jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng, pimpinan DPRD setempat dan 27 orang anggota DPRD setempat. Rapat Paripurna digelar di aula sekretariat DPRD setempat,Rapat dimulai pukul 11.00 wib, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumarsono.
Yang dibacakan oleh Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya,pemkab lampung tengah menyampaikan laporan nota keuangan disebutkan adanya penurunan pendapatan daerah sebesar 1 persen.
Dikatakan Ardito Wijaya, pendapatan itu mencakup pendapatan tranfer yang turun sebesar 43,49 milyar rupiah, lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan.
Sektor belanja daerah dilaporkan Ardito mengalami peningkatan sebesar 186,73 milyard rupiah lebih. Kenaikan berasal dari belanja barang dan jasa sebesar 19,87 milyard rupiah lebih. Belanja modal mengalami peningkatan signifikan sebesar 57,53 persen atau senilai 162,79 milyar rupiah.
Perubahan sejumlah pos anggaran merupakan hal yang wajar. Karena setiap penggunaan anggaran daerah, terkadang perlu disesuaikan dengan kondisi dan situasi terkini.Lampung Tengah jelas terlihat memprioritaskan pembangunan infrastruktur. Indikasi itu terbukti dari kenaikan anggaran belanja barang dan jasa yang cukup signifikan.(Tim/Red)