FAKTA JURNALIS.COM-Semakin hangat nya kabar bahwa Pemkab Lampung Tengah mengajukan pinjaman kepada PT SMI sebagai upaya meningkatkan Ekonomi masyarakat setempat.
Namun hal ini menjadi bahasan di dalam ruangan Komisi IV DPRD Lampung Tengah,dalam hal ini Yunisa Putra dari Fraksi Partai Nasdem angkat bicara.
DPRD sudah mendengar kabar adanya pinjaman tersebut pada PT SMi,tapi belum mengetahui peruntukan nya,yang jelas itu tersebut untuk meningkatkan Ekonomi masyarakat Lampung Tengah.
Menyikapi ada nya pinjaman Pemkab yang di ajaukan melalui kementerian dalam Negeri terkait pinjaman tersebut Yunisa salah satu Anggota Komisi IV DPRD fraksi nasdem Lampung Tengah akan mengajukan Hak interpelasi kepada Pemkab,dan menggalang dukungan dari Anggota lainya.
Yunisa berharap kepada DPRD lainya untuk memiliki sikap yang sama,untuk memperjuangkan dan meningkatkan Ekonomi masyarakat Lamteng.
Fraksi PDI Perjuangan dan ketua DPD Partai PDIP Lampung tengah dan mantan bupati Lampung tengah Loekman djoyosoemarto mendukung penuh hak interpelasi yang di ajukan Yunisa Putra ke Pemkab Lampung tengah.
Pinjaman PEN ini secara Aturan tidak melalui rekomendasi DPRD tapi sifatnya hanya pemberitahuan dari Bupati saja, akan tetapi DPRD ada tiga hak istimewa diantaranya, Hak interpelasi atau bertanya atas kebijakan Bupati yang berkaitan dengan masyarakat "kita hanya bertanya kok,karena pinjaman daerah ini akan sangat berdampak kepada APBD, mengingat pinjaman inikan kelola pembayaran nya kan langsung di potong Dana Alokasi umum dan Dana bagi hasil, Artinya pinjaman tersebut di bagi berapa tahun?..karena dampak nya berpengaruh sekali terhadap pembangunan daerah Lampung Tengah"kata Yunisa putra
Dan anggota DPRD fraksi PDIP I Kadek Asian Nafiri menyampaikan dengan tegas akan menjadi orang yang pertama kali menandatangani dukungan sepenuhnya hak interpelasi tersebut.(Tim/Red)