FAKTA JURNALIS.COM- Aksi pencurian mobil pikap milik korban Amri dengan mudah dilakukan oleh pelaku Ferry dengan cara menduplikat kunci mobil.
Pelaku yang memang kenal dengan korban, sehari sebelum pencurian meminjam kendaraan tersebut kepada korban.
Kamis (9/9/2021) pelaku menemui korban Amri meminjam mobil pikap dengan alasan ada keperluan untuk mengangkat barang dari suatu tempat.
"Setelah itu saya duplikat kunci mobil di Bandar Jaya. Setelah itu, malamnya mobil saya kembalikan lagi (kepada korban)," jelas Ferry.
Jumat sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku mendatangi lagi rumah makan dan langsung bergegas ke bagasi bagian belakang rumah makan, lalu mencuri mobil.
"Mobil saya hidupkan dengan menggunakan kontak yang sudah saya duplikat. Lalu saya bawa ke arah Terusan Nunyai, dan saya gadai kepada (pelaku) Udin," bebernya.(Tim/Red)