FAKTA JURNALIS.COM-Korban M menyampaikan pemerasan itu berawal saat korban kehilangan telepon genggam miliknya di jalan, Kamis (23/9) lalu.
Setelah itu, korban mencoba menelpon ke nomor telepon miliknya dan diangkat oleh pelaku Dodi.
"Saya telpon (ke nomor telpon korban), lalu dia (pelaku) angkat. Terus dia bilang kalau dia lihat poto-poto (tidak senonoh) saya di dalam (galeri handphone)," ujar koran M kepada penyidik Polsek Padang Ratu.
Lalu menurut M, pelaku meminta sejumlah uang kepada dirinya,jika tidak di berikan akan menyebarkan poto-poto tidak senonohnya kepada orang lain.
"Dia minta uang kepada saya Rp 3 juta supaya tidak menyebar poto-poto saya di dalam handphone. Lalu dia minta ketemuan di suatu tempat di Kecamatan Pubian," jelasnya.Sebelum bertemu pelaku, korban kemudian melaporkan dugaan pemerasan itu kepada pihak Polsek Padang Ratu.
Ancam Sebar Gambar Tak Senonoh
Ancam akan sebarkan gambar tidak sesonoh di dalam telepon genggam milik korban, seorang warga Kecamatan Selagai Lingga, diamankan Tim Reskrim Polsek Padang Ratu.Penangkapan pelaku Dodi (28) dilakuan setelah korban berinisial M (26) melaporkan ancaman yang disertai oleh pemerasan itu, Kamis (23/9/2021) lalu sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Padang Ratu Kompol Muslikh mendampingi Kapolres AKBP Oni Prasetya mengatakan, korban melaporkan aksi pemerasan itu kepada pihaknya setelah pelaku meminta uang.
"Pelaku mengancam akan menyebar poto tidak senonoh di dalam telepon genggam milik korban, lalu pelaku meminta uang," kata Kompol Muslikh, Selasa (28/9/2021).
Setelah itu, pelaku menelpon korban M dan menyuruh ketemuan di salah satu tempat di kawasan Kecamatan Payung Rejo, Kecamatan Pubian, Kamis (23/9).
"Dari pertemuan antara korban dan pelaku, kami amankan barang bukti uang tunai Rp 2 juta dan juga dua unit telepon genggam merek Oppo," ujar Kapolsek.(Tim/Red)