15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

Anggota DPRD Komisi IV Lamteng Yunisa Putra,Harap Rekan-Rekan Dewan Kompak Dukung Hak Interpelasi


 FAKTA JURNALIS.COM- Interpelasi adalah kebijakan pemerintah sehubungan dengan pinjaman PEN atau Pemilihan Ekonomi Nasional khususnya kabupaten Lampung tengah (15/09/2021)

Pinjaman PEN ini menurut aturan tidak melalui rekomendasi DPRD tapi sifatnya hanya pemberitahuan dari Bupati saja. Akan tetapi DPRD ada tiga hak istimewa diantaranya, Hak Interpelasi atau bertanya atas kebijakan Bupati yang berkaitan dengan masyarakat.

“Kita hanya bertanya kok, Karena pinjaman daerah ini akan berdampak kepada APBD kita.Mengingat pinjaman inikan kelola pembayaran nya kan langsung dipotong dana alokasi umum dan dana bagi hasil, Artinya pinjaman ini di bagi berapa tahun, karena ini sangat berpengaruh kepada pembangunan daerah lampung tengah”

Yunisa Putra berharap kepada rekan rekan anggota Dewan DPRD Lampung Tengah untuk menggunakan hak selaku wakil rakyat yang duduk di Dewan,
“untuk seluruh anggota DPRD untuk memberikan hak Kewajiban dan fungsinya DPRD yang berada di kabupaten lampung tengah dengan kekompakan dan kebersamaan Untuk menanyai hak interpelasi anggaran tersebut akan dibawa kemana” himbaunya

Beliau juga sempat menjelas kan kepada awak media tentang interpelasi “hak untuk bertanya pinjaman tersebut akan di peruntukan untuk apa, memang pinjaman tersebut tidak ada persetujuan dari DPRD tetepi DPRD memiliki hak untuk bertanya”

Beliau juga meminta kepada pihak penegak hukum akan memantau Baik tingkat Daerah mau pun pusat Mulai KPK, Jaksa ,Polri ,jika tujuan ini untuk inprastruktur kita minta semua pihak Memantau pinjaman dana tersebut. sebab anggaran cukup besar dan rentan terjadinya korupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Jika pengajuan hak interpensi ini bisa terlkasana .dan bisa didukung Bersama ya syukur alhamdulilah ,demi lampung tengah lebih baik lagi ujarnya sambil tersenyum. (Tim/Red)

Related Posts

Related Posts

Posting Komentar