FAKTA JURNALIS.COM - Satu unit mobil Carry 10 Mini Bus BE 2191 AG terbakar dikarenakan konsleting arus listrik. Peristiwa ini terjadi di Srimulyo Lingkungan 7 RT/RW 01/01 Kelurahan Gunung Sugih Kecamatan Gunung Sugih. Hari kamis (26/08/2021) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.Tidak ada korban jiwa dari peristiwa terbakarnya mobil Carry Tersebut, dan kerugian diperkirakan mencapai 30 juta.
Tokoh Masyarakat setempat Zainal Abidin mengatakan, kebakaran tersebut bermula saat konsleting arus listrik dan tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut.
"Pada saat kejadian mobil terbakar, api diperkirakan berasal Konsleting arus listrik dan mobil sedang dalam keadaan diam. Kemudian mobil berada di samping rumah dan segera melaporkan kepada petugas Pemadam Kebakaran wilayah lampung tengah" kata Zainal Abidin
Setelah mendapat laporan, Petugas Damkar wilayah lampung tengah segera menuju lokasi kebakaran dan melakukan pendinginan. Namun pada saat di lokasi, api tersebut berhasil dipadamkan warga sekitar.
"Setelah itu petugas kami langsung melakukan pendinginan terhadap mobil yang terbakar. Atas peristiwa ini tidak ada korban jiwa, namun kerugian atas kebakaran ini mencapai Rp 30 jutaan," ujar Hartanto. (Red/Tim)