Lampung Timur - Sebagai bentuk perduli di masa pandemi covid-19, dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polsek Jabung Lampung Timur, gelar bakti sosial kepada masyarakat kurang mampu, dan lanjut usia di wilayah setempat, Rabu (04/07/21).
Menurut Kapolsek Jabung, AKP. Sugeng menjelasakan bahwa kegiatan itu sebagai bentuk perduli jajarannya terhadap warga kurang mampu, dan warga lanjut usia di masa PPKM darurat yang di berlakukan saat ini diwilayah hukumnya. Hal itu mengingat kondisi dan situasi PPKM yang menyebabkan pergerakan dan mobilitas masyarakat di batasi agar penyebaran virus covid-19 tidak meningkat.
"Kita berharap apa yang kita lakukan pada hari ini dapat sedikit membantu ekonomi masyarakat, khususunya sasaran yang kita berikan bantuan adalah mereka yang kurang mampu dan lanjut usia," ujar Sugeng.
Selain itu Sugeng berharap kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokes dalam kegiatan sehari-hari, serta mendukung dan mematuhi PPKM yang diterapkan oleh Pemerintah daerah setempat, agar penyebaran covid-19 dapat segera di minimalisir khususnya di wilayah Kab.Lamtim.
"Harapan kami agar masyarakat tetap mematuhi prokes, dan tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan masa," harap dia.
Diketahui giat baksos yang di gelar Polsek Jabung adalah memberikan paket bantuan sekitar kurang lebih 35 paket sembako terhadap warga kurang mampu, dan warga lanjut usia di wilayah tersebut, dengan dibantu oleh jajaran anggota Polsek Jabung, pihak Kampung, dan linmas setempat.(Denny)