Lamteng - Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Kuswandono melakukan kunjungan kerja kepada Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono dan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad.Selasa (3/8/2021)
Kunjungan kerja ini untuk sinkronisasi program BTNWK dengan Pemerintah Daerah Lampung Tengah.Pada kesempatan ini, Kepala Balai TNWK juga didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (KSBTU) Hermawan, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 2 Bungur Nazarudin dan tim. Kunjungan Balai TNWK disambut baik oleh Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono dan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad.
Kepala Balai TNWK Kuswandono menjelaskan mengenai Pengelolaan taman nasional dengan sistem zonasi (zona inti zona rimba, zona pemanfaatan dan zona lainnya yang disesuaikan dengan strategi pengelolaan masing-masing TN). Pada kesempatan ini juga disampaikan dokumen Zonasi Pengelolaan TNWK beserta lampiran peta.
Pertemuan ini juga untuk mengkomunikasikan Program Kemitraan Konservasi dengan membentuk beberapa Kelompok Tani Hutan (KTH), akan diformalkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) selama 5 Tahun antara Balai TNWK dengan masing-masing KTH atas persetujuan Direktur Jenderal (Dirjen) Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Program yang dilakukan dalam pemulihan ekosistem berupa penanaman jenis-jenis pohon endemik TNWK, dipilih jenis pohon yang berbunga bergantian sepanjang tahun sebagai lokasi penyediaan pakan bagi lebah madu milik KTH. Kedepan juga bisa dikembangkan kegiatan wisata alam bila memang terdapat potensi.
“Upaya ini merupakan salah satu solusi bersama masyarakat untuk meningkatkan produksi lebah madu. Sehingga pendapatan ekonomi terus meningkat, dan kegiatan ilegal di dalam kawasan TNWK bisa ditekan,” ungkap Kepala Balai TNWK.
“Langkah tersebut akan sangat membantu TNWK dalam kegiatan pemulihan ekosistem pada Zona Rehabilitasi. Diharapkan dengan hasil yang lebih baik, dan terjaga dari ancaman kebakaran hutan. Masyarakat berkepentingan menjaga aset sumber pakan lebah dan koloni-koloni lebah yang dibudidayakan,” lanjut Kuswandono.
Dengan pemberdayaan masyarakat desa penyangga diharapkan kegiatan ilegal di dalam kawasan TNWK bisa ditekan.
“Kami sangat memberi apresiasi dan mendukung apa yang menjadi program TNWK untuk melibatkan masyarakat sekitar dalam pengelolaan TNWK, sepanjang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Sumarsono.
”Kami menyadari masih banyak masyarakat kami yang masuk hutan dan melakukan kegiatan-kegiatan ilegal. Semoga hal ini bisa kita hentikan dan tentu TNWK tetap terjaga kelestariannya,” tambah Bupati Lampung Tengah.(ADV/Tim)