FAKTA JURNALIS.COM- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, kondisi dan risiko penularan Covid-19 menjadi salah satu indikator penting guna memutuskan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di Lampung.
Untuk itu, saat ini Pemprov Lampung belum memutuskan untuk menggelar belajar tatap muka terbatas di sekolah.
"Kita tidak mau gegabah, sebab setiap daerah bahkan hingga kecamatan memiliki risiko penularan Covid-19 yang berbeda," ujar Fahrizal Darminto di Bandarlampung, Rabu (25/8/2021).
Saat ini, masih ada tiga daerah yang harus menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Lampung.
Selain itu, ada sejumlah daerah yang baru bebas dari zona merah.
"Berdasarkan regulasi, ada sejumlah hal yang harus dipenuhi bila akan melakukan pembelajaran tatap muka. Seperti vaksinasi guru harus lengkap, mempertimbangkan faktor risiko, fasilitas kesehatan dan sarana prasarana di sekolah pun harus dilihat. Lalu psikologis sosialnya," kata Fahrizal.
Menurut dia, ada beberapa persyaratan dan kriteria yang belum dipenuhi oleh 15 kabupaten dan kota di Lampung.
Saat ini, baru 51 persen tenaga pendidik yang mendapatkan vaksinasi lengkap.
"Tingkat risiko kita masih tinggi, bisa dilihat dari case fatality rate yang masih tinggi. Lalu fasilitas pelayanan kesehatan apakah sudah mencukupi untuk mengantisipasi lonjakan kasus, serta vaksinasi guru baru 51 persen," ucap dia.
Fahrizal mengatakan, bagi satuan pendidikan, pembelajaran tatap muka bukanlah opsi tunggal.
Sebab, masih ada opsi melaksanakan pembelajaran secara daring atau online.
"Kita sesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing, tidak bisa disamaratakan. Lalu kita harus antisipasi lonjakan kasus Covid-19. Sebab keselamatan jiwa masyarakat menjadi salah satu kewajiban yang harus dilakukan," kata dia.