15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

Ada Dugaan Korupsi Pekerjaan Fiktif Di Dinas Pertanian Lampung Timur Di Laporkan Ke kejaksaan


Lampung Timur - DPP NGO GMC (Generasi Masyarakat Cerdas) melaporkan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Lampung Timur ke Kejaksaan Negeri Lampung Timur.

Pada kesempatan ini Firdaus, Ketua Umum DPP NGO GMC mengungkapkan bahwa temuan yang dilaporkan yakni Dua Bangunan Fisik yang bersumber dari APBD tahun 2019 yang diduga Fiktip.

Seperti diketahui Laporan di LKPJ tahun 2019 terealisasi hampir 100%. Tetapi, saat dikroscek dititik lokus kegiatan tidak ditemukan adanya bangunan tersebut oleh karena itu Lemabaga Kami menduga pekerjaan itu tidak ada alias  Fiktif ," Kata Firdaus. Kamis, 5 Agustus 2021
Lebih lanjut Firdaus mengatakan, agar supaya untuk mempermudah Fihak kejaksaan dalam menganalisa & cepat memproses penyelidikan, Lembaga Kami memberikan salinan LKPJ bangunan dimaksud yang diduga fiktif tersebut Kami dilampirkan.

Menurut Firdaus selaku Ketua Umum DPP NGO GMC merasa berkas pendukung pengaduan Lembaga kami sudah cukup, berikut salinan LKPJ juga sudah disertakan juga Bukti-bukti lainnya pun sudah kami sertakan," Ujar Firdaus.

Dalam laporan itu, para aktivis yang tergabung di Sekretariat Bersama ini meminta kejaksaan Negeri Lampung Timur mengungkap dugaan korupsi Pekerjaan Fiktif ini yang terindikasi menimbulkan kerugian negara Miliaran rupiah, oleh karena itu Lembaga DPP NGO GMC juga mendesak Kejari Lampung Timur secepatnya mengusut tuntas semua pengaduan dugaan korupsi proyek di lingkungan pemda Lampung Timur ini.
DPP NGO GMC juga meminta pihak kejaksaan berkenan memberikan informasi perkembangan penanganan beberapa pengaduan yang telah disampaikan, Tegas Firdaus

"Lembaga Kami menginginkan semua laporan yang telah disampaikan berkasnya ditindaklanjuti, jangan disimpan saja di dalam laci jaksa," ucap Firdaus.

Sementara itu, salah satu Fihak kejaksaan yang enggan disebutkan namanya menyatakan akan segera melakukan penyelidikan.

Jika ditemukan ada unsur korupsinya, lanjut dia, maka bakal diusut sampai tuntas.

"Aspirasi masyarakat dan pengaduan yang disampaikan Lembaga DPP NGO Gerakan Masyarakat Cerdas (GMC) semuanya dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur. Siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi itu akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum," ujar Nya.( Tim/Red )
Related Posts

Related Posts

Posting Komentar