15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

Terkait Pemberitaan Dugaan Pungli Pembuatan Sertifikat PTSL Wira Kakam Bakung Ilir Lecehkan Wartawan


Tulang bawang - Buntut pemberitaan terkait dugaan adanya pungutan liar (pungli) dalam hal pembuatan sertifikat, dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020,.

"- Wira selaku Oknum kepala kampung Bakung Ilir Kec. Gedung Meneng Kab. Tulang Bawang Prov. Lampung,dengan adanya indikasi pelecehan terhadap rekan wartawan, diduga Oknum kakam dengan sengaja keluarkan perkataan-perkataan ataupun ucapan disinyalir tidak Etis terhadap awak media, yang diantaranya,  "Jangan dijadikan media sebuah alat kepentingan".

Perkataan tersebut  ditulis oleh oknum kepala kampung Wira Sapda di pesan WhastApp, Seusai dia membaca berita adanya dugaan hal ketelibatan pada dirinya selaku kakam, atas pemberitaan yang terkirim pesan WhatsApp-nya pribadi.

Adapun isi pesan Wa tersebut,  "Silahkan konfirmasi dengan ketua Panitia PTSL Bakung Ilir biar anda jelas secara langsung, kami hanya menarik Rp 200.000 / per-buku dan bisa dibuktikan dengan bukti kwitansi. Harapan saya setiap pernyataan anda harus bisa dipertanggung jawabkan dengan bukti yang real bukan katanya. Konfirmasi dari ketua anda tidak bertemu dengan beliau.
Jangan dijadikan media sebuah alat kepentingan. tulisnya, "Wira. RABU, 7/07/2021.
 
Fakta yang terjadi, Pesan WhatsApp Wira ke awak pers, selang beberapa menit kemudian, mendadak terhapus semua, hal sengaja dilakukan oleh Wira Salaku oknum Kakam bakung ilir. 
Dengan sigap hal tersebut langsung dipertanyakan, adapun beralasannya, " sengaja di hapus karena memenuhi memori. Balasnya.

Langsung, " Yang lebih jelas anda bertemu dengan ketua PTSL yang berhak menjelaskan secara mendetail, mohon maaf saya mau istirahat kondisi badan saya agak tidak memungkinkan, selamat malam semoga mimpi indah, ya nggak apa-apa
menuhi memori saya aja, pesannya," Wira.

Terkait Pemberitaan  sebelumnya, pembuatan sertifikat pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 di Kampung Bakung Ilir Kecamatan Gedung Meneng Kabupaten Tulang Bawang diduga dijadikan ajang pungli oleh oknum kepala kampung dan tim panitia setempat.

Informasi Yang terhimpun dari narasumber selaku peserta pembuat sertifikat, ia membeberkan atas dugaan terkait ihwal pungutan biaya Oleh Oknum kepada Perserta pemohon PTSL, indikasi dengan tarif jauh diatas batas nominal yang telah di tentukan oleh negara. 

Narasumber sebut," menurut say dari sekian banyak pemohon yang akan membuat sertifikat, dikenakan biaya   rata-rata satu juta, dan berkemungkinan saya menduga ada yang dipungut biaya libih dari itu, penarikan/ pungutan yang dilakukan dengan alasan mereka untuk syarat pembuatan sertifikat. Sebutnya,' sumber. (Afrizal/Tim)
Related Posts

Related Posts

Posting Komentar