Dalam SE yang berisi permintaan izin dari Plt.Dir RSUD Demang Sepulauraya kepada Sekdakab.Lamteng, Nirlan terkait pihak RSUD akan menutup, dan menolak menerima pasien non covid-19.
"Mohon izin melaporkan bapak, Sekda. Degan memperhatikan situasi penanganan pandemi Covid-19 terkini di Kab.Lamteng, terhitung mulai siang ini RSUD Demang Sepulau Raya tidak menerima pasien selain pasien Covid. Pasien non Covid yg masih tersisa akan kami rawat sampai sembuh dan boleh pulang, atau akan kami alihkan perawatannya ke Rumah Sakit lain," berikut isi SE Plt.Dir RSUD Demang, Dr.Taupiq kepada Sekdakab.Lamteng, Nirlan, Minggu (04/07).
Selain itu dalam SE tersebut berisi, mulai besok Senin, 05 Juli 2021 Poliklinik, dan Spesialis akan di tutup, sementara untuk IGD dan Rawat lnap akan tetap buka khusus untuk pasien Covid-19 saja. Kami di RSUD masih tetap gigih, di garis depan menghadapi pandemi covid-19 ini.
Saat media ini mencoba mengkonfirmasikan terkait SE tersebut kepada Plt.Dir RSUD Demang, Dr.Taupiq melalui pesan Whatapp yang bersangkutan mengaku benar bahwa SE tersebut dikeluarkan pihaknya guna untuk memberitahukan bahwa penyebaran covid-19 di Kab.Lamteng saat ini sangat mengkhawatirkan.
"Benar mas, sesuai dengan arahan bapak, Bupati semalam, dan dengan segala kemampuan dan keterbatasan, kami akan berusaha seoptimal mungkin digaris belakang menghadapi pandemi ini," ujar Dr.Taupiq dalam pesan Whatapp nya kepada Media ini.
Dia berharap, kepada yang digaris depan, untuk dapat lebih preventif dan promotifnya. Serta tetap mematuhi protokol pencegahan infeksi yang ada, jangan sampai sakit, lindungi keluarga kita semua, dan tetap di rumah, berIkhtiar dan berdoa. Semoga kita semua bisa melewati pandemi ini dengan selamat dan sehat, Aamin.(Red)