Dalam rakor yang mengundang para Pemilik Sarana Apoteker (PSA), pemilik Toko obat se-Kabupaten Lampung Tengah, dan PBF (Penyedia Obat). Dalam arahannya, Bupati Lamteng, Musa Ahmad menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menjamin stock obat di apotek yang ada di Lampung Tengah. Agar masyarakat tidak mengalami kendala dalam mencari obat terutama di masa pandemi saat ini.
"Kedepan kita akan menggagas tata cara pengantaran obat ke masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri (Isoman) dirumah, sehingga masyarakat yang menjalani isolasi tidak perlu keluar rumah," papar Bupati.
Selain itu dalam pekan ini Musa Ahmad juga akan memanggil para PBF (Penyedia Obat) untuk mencari solusi penyediaan Obat-obatan di Lampung Tengah, sehingga tidak terjadi kelangkaan. Dimana untuk saat ini di Lampung Tengah, terdapat kurang lebih 120 Apotek dan 16 Toko obat.
Dalam kesempatan itu Kapolres Lamteng, AKBP. Wawan Setiawan menegaskan untuk para pemilik sarana untuk tidak melakukan hal - hal yang dapat merugikan para masyarakat seperti penimbunan obat,dan hal lainnya, sehingga hal itu dapat mengakibatkan kelangkaan obat-obatan yang dibutuhkan di masyarakat khususnya Kab.Lampung Tengah.
"Dan kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Lamteng, agar tetap mematuhi prokes, dan selalu memakai masker saat keluar rumah, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas serta melaksanakan vaksinasi Covid-19 guna mencegah resiko penyebaran Corona Virus Disanse lebih meningkat," tegas Kapolres.(Red)