Menurut Kadis Koperasi dan UMKM Pemkab.Lamteng, Makmuri kepada media ini mengaku bahwa benar hingga saat ini belum terealisasi pencairan anggaran bantuan kepada masyarakat yang telah mengusulkan melalui pihaknya. Sementara usulan permohonan BLT Banpres UMKM itu, telah di tutup pihaknya sejak 28 Juni 2021 lalu, dimana pendaftaran usulan itu di buka sejak bulan April lalu melalui sistem online, Sesuai dengan Permenkop No.02 Tahun.2021.
"Dari data yang kita miliki, ada sekitar 8 ribu berkas usulan yang masuk ke Dinas Koperasi UMKM Lamteng. Tetapi tidak semua usulan itu kita input ke pihak Kementrian, karena banyak berkas data usulan itu yang tidak sinkron dengan syarat yang di butuhkan," jelas Makmuri, diruang kerjanya, Rabu (07/07).
Selain itu menurut Makmuri bahwa, masyarakat yang telah menerima bantuan itu pada tahun 2020 lalu, pada tahun 2021 ini tetap di usulkan agar tetap mendapatkan banpres UMKM tersebut, tetapi jumlah bantuannya hanya 1,2 juta per UMKM, jumlah itu hanya 50 persen dari jumlah di tahun sebelumnya yaitu 2,4 juta per UMKM.
"Kita dari Dinas Koperasi Lamteng, menghimbau kepada seluruh masyarkat, atau pelaku usaha mikro yang telah mengusulkan banpres itu, agar bersabar. Karena kita Dinas koperasi hanya sebagai Lembaga pengusul banpres itu," ujar dia.(Red)