15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

Sekretaris Disperkim Kabupaten Lamteng : Proses Status Kasus (AA) Kami Serahkan Ke APH Dan Kami Telah Melaporkan Ke Bupati

Lampung Tengah - Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemungkiman (Disperkim) Kabupaten Lampung Tengah, lrham menyerahkan semua proses kepada pihak aparat hukum (APH), terkait penangkapan dan dugaan keterlibatan (AA) salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat Kepala Seksi (Kasi) di Disperkim setempat.

Diketahui, AA di tangkap oleh jajaran Tim Cobra Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kota Metro, pada Kamis malam 27 Mei 2021 di kediamannya, dalam kasus penyalahgunaan, dan dugaan peredaran Narkotika.

"Ya, semua kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Dan terkait hal ini sudah kami laporkan ke pimpinan dalam hal ini bapak Bupati," ujar lrham, saat konfirmasi awak media ini diruangannya, Rabu (02/06).

Menurut lrham, untuk status jabatan yang bersangkutan (AA) sebagai salah satu Kasi di Disperkim sudah di non aktivkan. Namun untuk statusnya sebagai ASN pihaknya masih menunggu proses hukum yang mengikat terhadap yang bersangkutan. Dan tentunya apa yang telah dilakukan (AA) telah mencoreng nama baik Pemkab.Lamteng, dan berharap hal serupa tidak terulang kembali dikemudian hari, khususnya bagi ASN diLingkup Pemkab.Lamteng, dan kejadian ini adalah sebagai pembelajaran bagi ASN yang lain.

Saat di singgung, apakah pihak Disperkim khususnya akan melakukan sosialisasi atau tes urine kepada seluruh ASN dan pegawai yang ada diLingkup Disperkim dalam rangka meminimalisir atau mencegah hal seperti ini akan terulang lagi.

"Kalau terkait hal itu, saya belum bisa menjelaskan, tentunya semua itu perlu kami koordinasikan dulu kepada bapak Bupati sebagai pimpinan di Pemkab.Lamteng, untuk bagaimana selanjutnya," ungkapnya.(tim-Red)
Related Posts

Related Posts

Posting Komentar