Sungguh miris yang menimpa seorang gadis belia sebut saja Bunga (14) asal Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang dicabuli ayah kandungnya selama 6 tahun terungkap.
Bunga (Korban) ternyata sudah dipaksa untuk melayani nafsu bejat, dalam seminggu Bunga (korban) dipaksa untuk memenuhi nafsu ayahnya sebanyak 2 kali. M (37) yang merupakan ayah kandungnya, dan melakukan tindakan bejatnya sejak tahun 2014 silam hingga April 2021.
“Kasus ini sebetulnya terungkap setelah Bunga (korban) menikah dan mengadukan kelakukan bejat ayah kandunganya sendiri kepada mertuanya, kejadian bermula pada tahun 2014 silam. Bunga (korban) akhirnya melaporkan tindakan bejad ayah kandungnya ke Mapolres Tubaba”, ujar Kasat Reskrim Iptu Andre Tri Putra. Rabu, (02/06/2021).
Dari keterangan Bunga (korban), kasus tersebut akhirnya terungkap setelah Bunga (korban) menceritakan tindakan becat ayah kandungnya sendiri kepada mertuanya. M (37) yang merupakan bapak kandung Bunga (korban), berjanji tidak akan mengulangi perbuatan bejatnya lagi.
Setelah korban melaporkan ke Mapolres Tubaba, Team Opsnal Tekab 308 Polres Tubaba langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku M (37) yang merupakan ayah kandung Bunga (korban).
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku M (37) diancam Pasal 81 jo 76D dan atau Pasal 82 jo 76E UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara”, paparnya. (Afrizalcandra)