Lampung Tengah - Pembangunan Pos Polisi dan Posko pemadam kebakaran (Damkar) yang berada di pojok plaza Bandar Jaya, Lampung Tengah, diduga tidak berfungsi sebagaimana peruntukannya.
Diketahui, sejak di bangun pada tahun 2020 lalu pembangunan pos dua lantai, dengan ukuran 3×3 meter persegi itu menghabiskan anggaran sebesar 300 juta, oleh Dinas Perumahan dan Pemungkiman (Disperkim) yang bersumber dari dana APBD Kab.Lamteng tahun 2019. Namun pembangunannya baru selesai pada tahun 2020 lalu. Namun hingga saat ini pos tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya, yang diduga hanya di bangun sebagai pemanis wajah kota. Hal itu terbukti dengan tidak pernahnya di tunggu, atau berfungsi sebagaimana rencana pembangunan pada mulanya.
Bahkan dari pantauan awak media ini dilapangan, Minggu (30/05) tampak bagian dalam pos sudah banyak bagian bangunan yang mulai rusak karena tidak terawat. Bahkan saat di intip dari kaca luar pos itu, tidak tampak ada fasilitas didalamnya seperti meja, kursi, dan fasilitas lainnya.
Menurut, Bambang (56) salah satu tukang becak yang biasa mangkal di dekat pos tersebut mengatakan, sejak pos itu selesai di bangun pada tahun 2020 lalu hingga saat ini belum pernah ada petugas yang menjaga pos tersebut. Bahkan setiap harinya menurut Bambang, pos itu selalu terkunci, bak bangunan kosong.
"Ya, sepengetahuan saya pos itu selalu terkunci, tidak pernah melihat ada petugas, baik anggota polisi maupun pihak dinas damkar yang menjaga pos tersebut," ungkap Bambang.
Selain itu menurut, Yanti (35) salah satu pemilik toko yang ada didekat pos tersebut mengatakan hal sama seperti apa yang di ungkapkan oleh Bambang. Bahkan dirinya berharap kepada Pemkab.Lamteng, agar pos itu dapat difungsikan sebagaimana peruntukannya, agar tidak tampak seperti bangunan kosong.
"Kalau seperti itukan mubazir mas, dan pastinya membangun pos itukan menggunakan anggran. Ya, kami berharap sih kiranya pihak perintah dan pihak terkait bisa memanfaatkan keberadaan pos itu," ungkapnya.(Red/Riki)